Klik Salah Satu Iklan Yang Anda Suka Untuk Menutup Jendela ini..
Anda tidak akan kehilangan halaman ini
karena iklan akan terbuka di TAB baru..
Terima Kasih..

Cara Backtest Expert Advisor (Robot Forex)

Sunday, December 12, 2010 Comments: (1)
Dalam menggunakan fasilitas suatu EA atau yang lebih dikenal dengan robot trading kita harus melakukan backtest EA tersebut untuk mengetahui apakah suatu EA cukup realible untuk diterapkan atau digunakan sebagai salah satu alat/fitur dalam bertransaksi di forex trading.
Meski bakctest bukan merupakan alat yang paling sempurna dalam mengetahui kualitas suatu EA akan tetapi dengan melakukan backtest kita bisa mengetahui bagaimana hasil suatu EA tersebut dalam beberapa waktu belakang. Dan dengan melakukan backtest kita akan menghemat dari sisi waktu yang digunakan apabila kita menggunakan forward test.

Trik sederhana 20-30 pips sehari GBP/JPY

Wednesday, December 8, 2010 Comments: (0)
Assalamu'alaikum.
Halo temen-temen trader.
Nih ada trik sederhana untuk dapetin minimal 20-30 pips sehari dari Forex Tradding. Mdhn Bermanfaat.

Lihat Kalender Economic Harian, yg biasanya di Upgrade Mingguan di www.actionforex.com atau www.fxstreet.com. Catat bahwa setiap 13.30 GMT selalu keluar News penting dari US Open. Kalau anda perhatikan, efek dari News tersebut tiba-tiba saja Price melonjak/menurun 30-50 Pips terutama GBP/USD. Nah...nih adalah untuk ambil bagian profit dari lonjakan price tersebut. Lihat kalo ada News yg beruntun muncul berselang 10 menit, artinya yg terakhir yang sering ditunggu market...(lihat juga nilai priority-nya).Tanggal 16 Nop 2005 ada 2 news yang muncul dgn selisih 30 menit yakni CPI (YoY) 13.30 GMT dan Bussines Inventory 14.00 GMT.

Analisa Valas Sederhana Bagian 4

Comments: (0)
Bagaimana bisa saya tahu harga yang sudah saya dapatkan sudah tergolong cukup tinggi?
Anda hitung range rata-rata harian pasangan mata uang yang anda mainkan. Misalnya Euro-Usd rata-2x rangenya 115 poinan waktu anda akan entry anda sudah menghitung dan ternyata range sudah berada pada kisaran 112 poin sedangkan harga berjalan saat ini hanya selisih kurang 3 poin dari harga tertinggi ini sudah bisa dikatakan anda sudah memperoleh harga yang cukup tinggi bukan.
Sesial-sialnya anda, misalnya harga masih bisa naik lagi paling hanya selisih 20 poinan lagi tidak sampai kena sampai ratusan poin bukan.

Analisa Valas Sederhana Bagian 3

Comments: (0)
Bertrading bukanlah suatu ilmu pasti 1+1=2 jadi jangan sia-siakan uang anda untuk kursus-kursus yang menjanjikan keuntungan trading secara pasti kalau memang kursus tersebut pasti bisa menjamin kesuksesan anda bertrading ngapain mereka masih sibuk buka usaha kursus bukankah lebih baik mengurusi trading mereka sendiri?
Kunci utamanya seringlah berlatih. Segala bacaan atau ilmu dapat anda peroleh secara gratis lewat googling browsing di internet atau bertukar pikiran dengan rekan-rekan di forum atau millis.

Analisa Valas Sederhana Bagian 2

Comments: (0)
Saya membaca jadwal kalender berita ekonomi hanya untuk melihat jam-nya saja misalnya ada pengumuman berita ekonomi tertentu pada jam sekian. Berarti paling tidak mendekati jam tersebut akan besar kemungkinan terjadi perubahan harga secara ekstrem. Dengan kita mengetahui kira-kira kapan akan adanya pergerakan harga secara ekstrem paling tidak kita telah berhemat waktu dan tidak perlu seharian mengamati pergerakan harga di layar monitor. Kecuali kalau hal tersebut memang merupaka suatu hoby itu tentu saja tidak menjadi masalah bagi anda.

Analisa Valas Sederhana Bagian 1

Comments: (0)
Banyak orang yang masih berpikir bahwa menganalisa forex merupakan suatu hal yang rumit dan semua penuh dengan segala macam rumus matematika yang menakutkan. Beberapa orang bahkan rela membayar jutaan rupiah untuk mengikuti kursus-kursus pasar modal yang mempelajari analisa tehnikal dengan perhitungan grafik yang rumit dan bahkan memusingkan karena kita sendiri jadi bingung frame mana yang harus dipilih 1 menitan, 5 menitan atau harian/daily?

FATWA MUI TENTANG VALAS/FOREX

Tuesday, November 23, 2010 Comments: (1)
Trading di Forex International adalah 100% Bebas Pajak dan Legal menurut hukum pemerintah maupun hukum agama Trading Forex atau Valas adalah BUKAN Judi, karena perdagangan Forex dapat dianalisa secara NYATA, disamping itu Forex juga sama dengan perdagangan pada umumnya dan hanya berbeda di obyeknya saja (di Forex obyeknya adalah mata uang, sedangkan di perdagangan umum obyeknya adalah barang atau jasa). Forex dapat berarti ibarat anda menukarkan uang di money changer dengan memanfaatkan selisih harga kurs jual belinya

FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS


Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 28/DSN-MUI/III/2002, tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf).

MENIMBANG :

1. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis.
2. Bahwa dalam ‘urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandang ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain.
3. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman


MENGINGAT :

* “Firman Allah, QS. Al-Baqarah[2]:275: “…Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”
* “Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa’id al-Khudri : Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak)’ (HR. al-baihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban).
* “Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi s.a.w bersabda: “(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum , sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.”
* “Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi s.a.w bersabda: “(Jual-beli) emas dengan perak adalah riba kecuali (dilakukan) secara tunai.”
* “Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri, Nabi s.a.w bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain; janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain; dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai.
* “Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara’ bin ‘Azib dan Zaid bin A rqam : Rasulullah saw melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai).
* “Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf : Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram; dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.”


MEMPERHATIKAN :

1. Surat dari pimpinah Unit Usaha Syariah Bank BNI no. UUS/2/878
2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari’ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H/ 28 Maret 2002.


MEMUTUSKAN
Dewan Syari’ah Nasional Menetapkan : FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF).

Pertama : Ketentuan Umum

Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan).
2. Ada kebutuhan transaks atau untuk berjaga-jaga (simpanan).
3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).
4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai.


Kedua : Jenis-jenis transaksi Valuta Asing

1. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.
2. Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pem belian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2×24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa’adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).
3. Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
4. Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unusru maisir (spekulasi).


Ketiga : Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta

Tanggal : 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M

DEWAN SYARI’AH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA

Pengertian Forex

Sunday, November 21, 2010 Comments: (0)
FOREX (Foreign Exchange) atau yang lebih dikenal dengan Valuta Asing (Bursa Valas) merupakan suatu jenis perdagangan/transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan (mulai dari hari Senin pagi subuh sampai dengan hari Sabtu pagi subuh WIB/GMT+7)

Menurut survei BIS (Bank International for Settlement bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar forex mencapai lebih dari USD$1,4 Trilyun per harinya. Dan di tahun 2006, nilai transaksi pasar forex telah melebihi USD$ 2 Trilyun per harinya. Dengan demikian, prospek di perdagangan forex adalah sangat bagus karena sangat liquid.

Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, FOREX juga menjadi suatu alternatif yang paling populer karena keuntungan singkat yang didapat kadangkala dapat melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka FOREX juga sangat beresiko tinggi apabila anda tidak mempunyai pengetahuan yang cukup serta pengaturan manajemen resiko dengan baik.

Hello Word

Comments: (0)
Dengan mengucap bismillah saya memulai post blog saya ini. blog ini saya dedikasikan untuk belajar tetntang trading forex. Semoga blog ini bisa bermanfaat dan bisa menjadikan kita sukses dalam bisnis forex ini.